Rp12 Miliar Lebih Uang Palsu Beredar di Masyarakat, Polres Indramayu Berhasil Membekuk Sindikatnya

- 24 Mei 2021, 12:47 WIB
Petugas mengamankan tersangka pembuat dan pengedar uang palsu saat rilis di Mapolres Indramayu, Jawa Barat, Minggu (23/5/2021). Polres Indramayu berhasil mengamankan empat orang pembuat dan pengedar uang palsu bersama barang bukti pecahan uang palsu seratus ribu dengan angka nominal sebanyak 11 miliar, 29 bundel dolar palsu dan alat pembuatnya. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/rwa.
Petugas mengamankan tersangka pembuat dan pengedar uang palsu saat rilis di Mapolres Indramayu, Jawa Barat, Minggu (23/5/2021). Polres Indramayu berhasil mengamankan empat orang pembuat dan pengedar uang palsu bersama barang bukti pecahan uang palsu seratus ribu dengan angka nominal sebanyak 11 miliar, 29 bundel dolar palsu dan alat pembuatnya. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/rwa. /Dedhez Anggara/ANTARA FOTO

AKSARA JABAR – Jajaran Kepolisian dari Polres Indramayu yang dibantu Polda Jawa Barat berhasil membongkar sindikat pengedar dan pembuat uang palsu.

Sedikitnya empat pelaku berhasil diringkus dengan barang bukti uang palsu sejumlah Rp11,5 miliar.

Dari keempat pelaku yang diamankan, tiga diantaranya yakni, SAM (42), GUF (45), serta CAR (52) diketahui berasal dari Indramayu.

Baca Juga: Sinopsis Uttaran Episode 228 Senin, 24 Mei 2021: Tapasya Menyelidiki Rahasia Gunvanti

Sementara satu pelaku lainnya yakni, IM (46) merupakan warga asal Jember Jawa Timur.

Diterangkan Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang, Rp1 miliar uang palsu yang diedarkan pelaku diperjualbelikan dengan harga Rp5 juta.

Para pelaku tersebut, telah berhasil menjual Rp1 miliar kepada salah seorang warga di Lampung yang saat ini tengah dalam proses penyelidikan polisi.

Baca Juga: Jadi Film Terakhir Paul Walker, Berikut Sinopsis Film Brick Mansion Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV

"Uang palsu ini di antaranya dijual kepada warga Lampung. Dan, kami masih belum mengetahui identitasnya," ungkap AKBP Hafidh sebagaimana dikutip dari laman PMJ News, Senin, 24 Mei 2021.

Keempat pelaku yang diamankan, disampaikan dia, telah memproduksi uang palsu sejak Januari 2020 lalu dan telah membuat uang palsu senilai Rp24 miliar.

Dari total tersebut, lanjutnya, senilai Rp11, 5 miliar telah berhasil diamankan sementara sebanyak Rp12,5 miliar lainnya dicurigai telah tersebar luas di masyarakat.

Baca Juga: Jadwal Operasional Terbaru TransJakarta dan MRT Mulai 24 Mei 2021 saat PPKM Mikro DKI Jakarta Diperpanjang

"Dari pengakuan tersangka sudah membuat uang palsu Rp24 miliar. Namun saat kita geledah hanya menemukan Rp11,5 miliar," katanya.

Dibeberkan AKBP Hafidh, empat pelaku yang diamankan memiliki peran masing-masing.

Dimana tersangka IM dan GUF memiliki tugas sebagai pembuat uang palsu sementara SAM bersama CAR memiliki tugas sebagai pengedar.

Baca Juga: Ramalan Zodiak  Hari Ini Senin 24 Mei 2021 : Scorpio Lebih Romantis, Virgo Bertemu Orang Spesial

"Yang membuat dua orang yaitu GUF dan IM. Sedangkan pengedarnya itu CAR dan SAM," ujarnya.***

Editor: Alvin Iskandar

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah