Rp12 Miliar Lebih Uang Palsu Beredar di Masyarakat, Polres Indramayu Berhasil Membekuk Sindikatnya

- 24 Mei 2021, 12:47 WIB
Petugas mengamankan tersangka pembuat dan pengedar uang palsu saat rilis di Mapolres Indramayu, Jawa Barat, Minggu (23/5/2021). Polres Indramayu berhasil mengamankan empat orang pembuat dan pengedar uang palsu bersama barang bukti pecahan uang palsu seratus ribu dengan angka nominal sebanyak 11 miliar, 29 bundel dolar palsu dan alat pembuatnya. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/rwa.
Petugas mengamankan tersangka pembuat dan pengedar uang palsu saat rilis di Mapolres Indramayu, Jawa Barat, Minggu (23/5/2021). Polres Indramayu berhasil mengamankan empat orang pembuat dan pengedar uang palsu bersama barang bukti pecahan uang palsu seratus ribu dengan angka nominal sebanyak 11 miliar, 29 bundel dolar palsu dan alat pembuatnya. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/rwa. /Dedhez Anggara/ANTARA FOTO

AKSARA JABAR – Jajaran Kepolisian dari Polres Indramayu yang dibantu Polda Jawa Barat berhasil membongkar sindikat pengedar dan pembuat uang palsu.

Sedikitnya empat pelaku berhasil diringkus dengan barang bukti uang palsu sejumlah Rp11,5 miliar.

Dari keempat pelaku yang diamankan, tiga diantaranya yakni, SAM (42), GUF (45), serta CAR (52) diketahui berasal dari Indramayu.

Baca Juga: Sinopsis Uttaran Episode 228 Senin, 24 Mei 2021: Tapasya Menyelidiki Rahasia Gunvanti

Sementara satu pelaku lainnya yakni, IM (46) merupakan warga asal Jember Jawa Timur.

Diterangkan Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang, Rp1 miliar uang palsu yang diedarkan pelaku diperjualbelikan dengan harga Rp5 juta.

Para pelaku tersebut, telah berhasil menjual Rp1 miliar kepada salah seorang warga di Lampung yang saat ini tengah dalam proses penyelidikan polisi.

Baca Juga: Jadi Film Terakhir Paul Walker, Berikut Sinopsis Film Brick Mansion Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV

"Uang palsu ini di antaranya dijual kepada warga Lampung. Dan, kami masih belum mengetahui identitasnya," ungkap AKBP Hafidh sebagaimana dikutip dari laman PMJ News, Senin, 24 Mei 2021.

Halaman:

Editor: Alvin Iskandar

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x