AKSARA JABAR - Dalam rangka memperingati HUT Kabupaten Subang ke-73, Bupati Subang H Ruhimat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang.
Rapat Paripurna Peringatan HUT Subang ke-73 dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Subang, Senin, 5 April 2021.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Subang Narca sukandar didampingi para Wakil Ketua dan diikuti oleh anggota DPRD serta Forkopinda Kabupaten Subang, dengan menggunakan pakaian khas sunda.
Baca Juga: Update Korban Banjir Bandang di Folres Timur, 62 Orang Dikabarkan Meninggal Dunia
Bupati atas nama Pemerintah Kabupaten Subang, dalam sambutannya menyampaikan ucapan Hari Ulang Tahun Kabupaten Subang yang ke-73.
“Berkat rahmat Allah subhanahu wa taala, 73 tahun yang lalu, atau tanggal 5 April 1948, Kabupaten Subang secara resmi berdiri. Tidak terasa Subang telah berusia dewasa. Tujuh puluh tiga tahun adalah rentang perjalanan waktu yang penuh dengan romantika dan dinamika sejarah,” kata Bupati H Ruhimat.
Ia mengatakan, peringatan HUT ke-73 ini dilakukan secara sederhana, mengingat keprihatinan dalam masa pandemi Covid-19.
“Di masa pandemi Covid-19 yang masih terus melanda seluruh wilayah Indonesia termasuk di Kabupaten Subang, maka perayaan dan peringatan Hari Jadi Kabupaten Subang, kita adakan secara sederhana. Namun tanpa mengurangi makna rasa syukur kita atas Karunia Tuhan Yang Maha Esa,” bebernya.