“Tinggal menukarkan struk yang dikeluarkan PPOB BUMDes ke kantor Samsat, atau bisa secara kolektif diurus oleh BumDes setempat,” ucapnya.
Keberadaan PPOB BUMDes tersebut, kata Lovita, tak hanya sekedar sebagai saluran pembayaran pajak bagi masyarakat pedesaan Subang saja, tetapi juga berfungsi sebagai pusat layanan untuk konsultasi pajak daerah.
“BUMDes juga akan berfungsi sebagai pusat layanan konsultasi pajak masyarakat dan juga tabungan pajak dengan kerja sama pada jenis usaha di sektor keuangan,” katanya.***