Ridwan Kamil Menargetkan Selama Bulan Ramadhan Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua akan Tetap Berlangsung

- 19 Maret 2021, 14:45 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mendampingi Presiden RI Jokowi meninjau pelaksanaan vaksinasi di Kota Bogor, Jumat, 19 Maret 2021.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mendampingi Presiden RI Jokowi meninjau pelaksanaan vaksinasi di Kota Bogor, Jumat, 19 Maret 2021. /Humas Jabar/

AKSARA JABAR – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menerima arahan Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo untuk meningkatkan kapasitas tempat pelayanan vaksinasi Covid-19.

Hal itu disampaikan Ridwan Kamil usai mendampingi Presiden Jokowi sapaan Joko Widodo yang meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kota Bogor, Jumat 19 Maret 2021.

Emil sapaan Ridwan Kamil menuturkan, pihaknya telah melakukan perhitungan dengan menambah sejumlah fasilitas untuk pelayanan vaksinasi Covid-19. Penambahan sejumlah fasilitas tersebut sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yang meminta dirinya untuk meningkatkan kapasitas tempat pelayanan vaksinasi.

Baca Juga: BCL Nyanyikan Lagu Selamanya Cinta, Soundtrack Film Surga yang Tak Dirindukan 3. Ini Lirik Lengkapnya

"Pak Jokowi mengarahkan kami untuk meningkatkan kapasitas (tempat pelayanan vaksinasi). Kami juga sudah menghitung, jika mengandalkan Puskesmas, tidak akan cukup dan bisa beres dalam waktu lama," ungkapnya.

Dengan menghitung sejumlah fasilitas kesehatan yang ada di Jabar, dia menerangkan, tidak akan memadai jika dibandingkan dengan jumlah penduduk di Jabar oleh karenanya, perlu ada fasilitas tambahan guna memercepat pemberian dosis vaksin agar selesai dalam kurun waktu yang singkat.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Drive-Thru di Kota Bogor sebagai Cara Baru Proses Vaksinasi

"Makanya gedung-gedung, seperti gedung olahraga didorong untuk digunakan sebagai tempat vaksinasi massal," ucapnya.

Untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap kedua bagi sasaran prioritas lansia dan petugas publik, dia menargetkan, proses pelaksanaannya ditargetkan selesai pada akhir Juni 2021 mendatang.

Adapun jumlah sasaran prioritasnya, lanjut Emil, yakin, sekitar 6,6 juta orang dengan rincian 4.403.984 orang lansia serta 2.195.215 petugas publik.

Baca Juga: Pengamat Sebut Wacana Impor Beras 1 Juta Ton Perjudian Besar di Tengah Stok Beras Masih Menumpuk di Bulog

"Khusus untuk Jabar. Karena kasus banyak di Jabodetabek, maka saya diminta menguatkan (vaksinasi) di Bogor, Depok, dan Bekasi," katanya.

Mengingat dalam waktu dekat ini sudah akan memasuki Bulan Ramadhan, dia menuturkan, vaksinasi Covid-19 tahap kedua akan tetap berjalan dengan sejumlah penyesuaian seperti memerhatikan kondisi fisik masyarakat muslim yang menjalankan ibadah puasa.

"Yang penting, vaksinasi jangan berhenti karena vaksinnya ada masa kedaluwarsa," tuturnya.

Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru 19 Maret 2021, Segera Klaim! Dapatkan Gun Skin dari Garena, Bikin Musuh Langsung Knock

Sehubungan dengan pelaksanaan vaksinasi saat Bulan Ramadhan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa bahwa, vaksinasi dengan injeksi intramuscular atau suntikan pada otot tidak membatalkan puasa dan hukumnya boleh dilakukan sepanjang tidak menyebabkan bahaya.***

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah