Setiap daerah di Jabar, disebutkan Emil, khususnya daerah yang dilewati aliran sungai menginginkan adanya tindakan cepat kedaruratan bencana akan tetapi, tindakan cepat itu tidak dapat dilakukan karena terbentur batas kewenangan dari pemerintahan pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
“Mungkin di pusat juga harus ada terobosan sehingga daerah yang teknis bisa mempercepat melakukan pertolongan dari sisi kebencanaan,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI,Ace Hasan Syadzily mengatakan, kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ke Gedung Sate bertujuan untuk membahas rencana revisi UU Penanggulangan Bencana termasuk mempelajari kurikulum Mitigasi Bencana di Jabar.
“Karena memang saat ini, Komisi VIII sedang membahas UU bencana agar terintegrasi dengan pemerintah daerah. Kami mohon doanya agar UU tersebut bisa diselesaikan secepatnya,” pungkasnya.***