Kurikulum Mitigasi Bencana di Jabar Menjadi Salah Satu Rujukan Revisi UU Penanggulangan Bencana di DPR RI

- 15 Februari 2021, 18:55 WIB
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menerima kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin, 15 Februari 2021.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menerima kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin, 15 Februari 2021. /Humas Jabar/

Setiap daerah di Jabar, disebutkan Emil, khususnya daerah yang dilewati aliran sungai menginginkan adanya tindakan cepat kedaruratan bencana akan tetapi, tindakan cepat itu tidak dapat dilakukan karena terbentur batas kewenangan dari pemerintahan pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

“Mungkin di pusat juga harus ada terobosan sehingga daerah yang teknis bisa mempercepat melakukan pertolongan dari sisi kebencanaan,” imbuhnya.

Baca Juga: Link Live Streaming Liga Inggris Chelsea Vs Newcastle Selasa 16 Februari 2021, Live di Mola TV dan NET TV

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI,Ace Hasan Syadzily mengatakan, kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ke Gedung Sate bertujuan untuk membahas rencana revisi UU Penanggulangan Bencana termasuk mempelajari kurikulum Mitigasi Bencana di Jabar.

“Karena memang saat ini, Komisi VIII sedang membahas UU bencana agar terintegrasi dengan pemerintah daerah. Kami mohon doanya agar UU tersebut bisa diselesaikan secepatnya,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah