Tol Cipali KM 122+400 Arah Jakarta Ditutup, Ada Rekayasa Lalin di KM 117-126 Imbas dari Cuaca Buruk di Jabar

- 9 Februari 2021, 12:04 WIB
Penutupan di ruas Tol Cipali KM 122+400
Penutupan di ruas Tol Cipali KM 122+400 /ASTRA Tol Cipali/

AKSARAJABAR- Curah hujan dengan intensitas tinggi di wilayah Jawa Barat (Jabar) selain telah mengakibatkan banjir dan pergerakan tanah longsor, juga mengakibatkan beberapa infrastruktur jalan mengalami kerusakan.

Begitu pun kerusakan yang terjadi pada Tol Cipali terutama di ruas tol KM122+400 arah Jakarta.

Disampaikan Direktur Operasi ASTRA Tol Cipali, Agung Prasetyo, pihaknya tengah melakukan pekerjaan perawatan jalan di ruas tol KM 122+400. Adanya pekerjaan tersebut, ruas jalan tidak dapat dilalui kendaraan karena dilakukan penutupan dan diberlakukan Contra Flow mulai dari KM 117 hingga KM 126 sebagai upaya mengurangi beban pada jalan dan juga mitigasi kemacetan.

Dengan adanya penutupan jalan, lanjut Agung, ASTRA Tol Cipali berkoordinasi dengan Kepolisian untuk rekayasa lalu lintas (lalin) dan diberlakukan contra flow dari kepolisian mulai pukul 01.00 WIB pada tanggal 9 Februari 2021.  

“Penutupan dan contra flow ini bertujuan untuk mengurai kepadatan lalin, mengurangi beban lalu lintas, dibangun lajur darurat di median, diperkirakan memakan waktu 3 hari,” ucapnya melalui siaran pers, Selasa, 9 Februari 2021.

Sementara terkait pekerjaan perawatan jalan di ruas tol KM 122+400, dia menuturkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kontraktor untuk melakukan perawatan jalan.

“Pekerjaan ini diperkirakan memakan waktu 2 minggu,” terangnya

Sehubungan dengan adanya penutupan dan pemberlakuan contra flow di Tol Cipali, dia menyampaikan, permohonan maaf kepada pengguna jalan atas ketidaknyamanan yang terjadi.

Kendati begitu, pihaknya mengimbau, kepada pengguna jalan untuk mengantisipasi perjalanan sebelum masuk jalan tola palagi beberapa waktu ini, potensi cuaca buruk kerap terjadi.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x