Subang Batasi Kegiatan Masyarakat, WFH Diberlakukan Kembali Sekolah juga Harus Daring

- 11 Januari 2021, 20:14 WIB
Suasana rapat penanggulangan Covid 19 di Subang di Bukit Nyomot
Suasana rapat penanggulangan Covid 19 di Subang di Bukit Nyomot /

AKSARAJABAR - Memasuki awal tahun 2021, Bupati Subang, H. Ruhimat memimpin rapat evaluasi penanganan Covid 19 sekaligus rencana teknis Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kabupaten subang yang dilaksanakan di Bukit Nyomot, Senin, 11 Januari 2021.

Bupati subang mengatakan bahwa alasan diadakannya rapat di Bukit Nyomot selain ingin menunjukan progress sarana dan insfrastruktur yang ada, juga sebagai bentuk apresiasi karena Sagalaherang adalah salah satu kawasan zona hijau di Subang.

Dalam rapat tersebut Bupati melalui Jubir Satgas Covid 19 Kabupaten Subang dr Maxi menjelaskan jika regulasi pembatasan kegiatan masyarakat tidak berbeda jauh dengan regulasi tingkat Provinsi, hanya saja katanya terdapat beberapa penyesuaian. 

Baca Juga: Harga Cabe Rawit di Sumedang Relatif Stabil

"Tidak jauh dengan kepurusan Gubernur, seperti kegiatan kantor 25 persen, 75 persen nya di rumah, serta penyesuaian lainnya yang akan diatur melalui peraturan Bupati," ungkapnya.

Dia juga menyampaikan terkait sekolah tatap muka untuk tidak dilaksanakan dan ditunda hingga semester selanjutnya.

masukan tentang pembelajaran tatap muka disampaikan pula laporan perkembangan penyebaran covid 19, persiapan vaksinasi dan kebijakan PSBB proporsional skala mikro di 10 kecamatan prioritas.

Baca Juga: Soal Big Data ,Dirut PT Geosindo Sebut Perbaikan Data Desa Bisa Dimulai dari Penegasan Batas Desa

Selain satgas covid 19, H.Ruhimat juga menerima laporan serupa dari Direktur RSUD, Kasatpoldam, PLR Kadinkes dan Kalak BPBD Kabupaten Subang.

Halaman:

Editor: Yoga Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x