Desa Lunas PBB Tahun 2020 di Subang Diberi Reward Motor

- 11 Januari 2021, 14:18 WIB
Simbolis pemberian reward motor dari Pemda Subang untuk Desa yang lunas PBB tahun 2020
Simbolis pemberian reward motor dari Pemda Subang untuk Desa yang lunas PBB tahun 2020 /

AKSARAJABAR - Beri penghargaan untuk desa atas pencapaian penerimaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) buku 1 dan buku 2 tahun anggaran 2020, Pemda Subang bagikan reward motor.

Sekitar 39 desa di Kabupaten Subang menerima satu unit motor, diserahkan di halaman Rumdin Bupati oleh Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi kepada kepala desa penerima, pada Senin 11 Januari 2021

 Plt. Kepala BP4D Subang Ahmad Sobari dalam laporannya menyampaikan bahwa reward motor tersebut diberikan kepada desa atas pencapaian penerimaan pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB P2).

Baca Juga: Presiden Jokowi Setujui Larangan WNA masuk ke Indonesia Diperpanjang hingga 28 Januari 2021

yang telah mencapai presentasi 100% lunas PBB, sampai dengan tanggal 30 september 2020 dari ketetapan pokok yang diterbitkan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Subang tahun anggaran 2020

 "Pemberian penghargaan tersebut terbagi dalam tiga cluster yaitu cluster 1 sampai dengan 100 juta berupa motor honda revo fit, cluster 2 101.000.000 s/d 200.000.000 berupa honda vario dan cluster 3 diatas 201.000.000 berupa honda CRF 15," unghkapnya.

 Sedangkan Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pendapatan Asli Daerah merupakan komponen penting dalam menopang pembangunan sebuah daerah, kemandirian-kemandirian daerah ditentukan kepada besar kecilnya pendapatan asli daerah yang dapat digali dan dapat digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Andrea Pirlo Ungkap Kondisi Dybala dan McKennie karena Cedera saat Laga Juventus vs Sassuolo

"Pemberian hadiah diberikan berdasarkan kategori jumlah target PBB yang telah ditetapkan.

Halaman:

Editor: Yoga Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x