Sumedang Canangkan SPBS, Herman: Tak Sekadar Mengedepankan Kesenian

- 18 Desember 2020, 16:00 WIB
Kegiatan Sosiaisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Puseur Budaya Sunda. Jum'at (18/12/2020).
Kegiatan Sosiaisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Puseur Budaya Sunda. Jum'at (18/12/2020). /Istimewa/

AKSARAJABAR - Sekretaris Daerah / Sekda Kabupaten Sumedang Herman Suryatman menegaskan Sumedang Puseur Budaya Sunda (SPBS) hakikatnya adalah alat yang bukan hanya sekedar mengedepankan kesenian atapun kebudayaan Sunda, namun harus mampu menggali nilai-nilai dari budaya itu sendiri. 

"SPBS adalah alat sprititual berbasis budaya dalam rangka membangun karakter seluruh jajaran aparatur pemerintah Kabupaten Sumedang, untuk bisa bekerjakeras dalam mewujudkan Sumedang Simpati," ujar Herman saat Kegiatan Sosiaisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Puseur Budaya Sunda di Induk Pusat Pemerintahan Kabupaten Sumedang. Jum'at (18/12/2020).

Dikatakannya, maksud dan tujuan Kegiatan Sosiaisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 yaitu untuk melindungi, pengembangan dan memanfaatkan budaya sunda dalam penyelenggaraan pemerintah serta pembangunan di Kabupaten Sumedang.

Baca Juga: Seafood Kiloan Bang Bopak Buka Cabang ke 12 di Subang, 2 Ton Seafood Dibagikan Cuma-cuma

"Dengan dilaksanakannya sosialisasi tersebut langkah selanjutnya akan didiseminasikan kepada setiap SKPD dan Kecamatan supaya ASN bisa mempunyai mental Kasumedangan Insun Medal Insun Madangan,".

Kegiatan tersebut dihadiri Forkopimda, Pengurus Dewan Kebudayaan Sumedang (DKS) dan Perwakilan dari SKPD dan Kecamatan. ***
.

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah