AKSARAJABAR -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menjawab permintaan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk bertanggung jawab terkait dengan kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS).
Melalui akun Twitternya @mohmahfudmd pada Rabu (16/12/2020) kemarin ia merespons permintaan Kang Emil apaan Ridwan Kamil soal tanggung jawab soal kepulangan Rizieq Shihab.
"Siap Kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang," katanya.
Baca Juga: Sinopsis Jodha Akbar Episode 91 Kamis, 17 Desember 2020: Jalal Terpesona Melihat Jodha
Dikutip AksaraJabar.com dari ANTARA, Mahfud juga mengaku dirinya yang mengumumkan agar Rizieq Shihab boleh dijemput asal tertib dan tidak melanggar protokol kesehatan.
Mahfud melanjutkan bahwa diskresi yang diberikan pemerintah hanya sebatas penjemputan dan pengantaran Habib Rizieq dari Bandara Soekarno-Hatta hingga ke Petamburan.
Menurutnya penjemputan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta sampai Petamburan sudah berjalan tertib. Akan tetapi setelahnya terjadi kerumunan.
"Akan tetapi, acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan kerumunan, sudah di luar diskresi yang saya umumkan," ujarnya.
Baca Juga: Tuntut Mahfud MD Tanggung Jawab, Aktivis HMI Minta Ridwan Kamil Jangan Melantur Kemana-mana
Editor: Siti Fatonah
Sumber: ANTARA