Pelayanan SIM di Satlantas Polres Subang Tutup Selama Libur Nataru, Jika Ingin Perpanjang Baca

- 17 Desember 2020, 10:05 WIB
Pengumuman pelayanan SIM di Polres Subang selama libur Nataru
Pengumuman pelayanan SIM di Polres Subang selama libur Nataru /Satlantas Polres Subang

AKSARAJABAR - Pelayanan SIM, di Satlantas Polres Subang tidak beroprasi selama libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Pemberhentian oprasional pelayanan SIM tersebut, berdasarkan surat nomor ST/1165/IV/KEP/2020 tanggal 11 April 2020 tentang Hari Libur Nasional dan cuti bersama bagi anggota Polri/ASN.

Adapun libur Natal dan Tahun Baru akan berlangsung pada 25 Desember 2020 dan 1 Januari 2021.

Bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 24 sampai 27 Desember 2020 dapat diperpanjang pada 28 sampai 30 Desember 2020.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari Ini, The Commuter Tayang di Bioskop Trans TV, Kamis 17 Desember 2020

Satlantas Polres Subang menghimbau kepada masyarakat, jangan sampai terlewat untuk memperpanjang SIM, ingat kembali masa berlaku SIM.

Untuk perpanjangan SIM, apabila lebih dari tanggal tersebut, maka harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru.

Sementara bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 31 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021, dapat diperpanjang pada tanggal 4 sampai 6 Januari 2021.***

Editor: Yoga Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x