Di Tengah Pandemi Covid-19 Angka Perceraian di Subang Tercatat Melonjak, Perhari Capai 60 Pasangan

- 30 November 2020, 12:48 WIB
Antrian pendaftar cerai di Pengadilan Agama Subang
Antrian pendaftar cerai di Pengadilan Agama Subang /TIM Aksarajabar/

AKSARAJABAR - Ditengah pandemi Covid-19 Pengadilan Agama Kabupaten Subang mencatat terjadi lonjakan kasus perceraian.

Hal itu disampaikan oleh Seketaris Pengadilan Agama Kabupaten Subang, Jajang, pada Senin 30 November 2020.

Dia menyebut bahwa catatannya selama awal tahun 2020 sampai bulan November terdapat pelonjakan khasus percerain di Kabupaten Subang.

Baca Juga: Lima Gerai Pelayanan Sim Keliling di Jakarta, Cek Lokasinya !

"Dalam kondisi pandemi Covid-19 pengadilan agama terus menerapkan protokol kesehatan dari mencuci tangan, memakai masker, penempatan di ruang tunggunya kami juga atur, yang biasa nya kursi untuk 4 orang, skrg hanya di pakai 3 orang, karna kapasitas kami yang sangat tidak memungkinkan," jelasnya.

Menurut Jajang juga kasus percerain di Kabupaten Subang per hari bisa mencapai 60 sampai 70 orang, gugatan cerai didominasi oleh wanita.

"Kebnyakan kasus perceraian diSebabkan faktor ekonomi dan sudah tidak ada kecocokan lagi," tambahnya.

Baca Juga: Terjadi Lonjakan Kasus Covid-19, Jawa Tengah dan DKI Jakarta Diperingati Presiden

Maka dari itu Jajang berdalih tidak memungkinkan, jika harus menutup pelayanan.

"Kami tidak mungkin kalo tutup, sedangkan kasus perceraian terus bertambah tiap hari nya," tambahnya lagi.

Dia juga menjelaskan jika Mahkamah Agung sudah mengintruksikan untuk menutup pendaftaran, tetapi karena masyarakat yang mau cerai tetap tidak bisa ditunda, ya akhirnya mau tidak mau Pengadilan Agama Kabupaten Subang tetep buka dan melayani masyrakat.***

Editor: Yoga Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x