AKSARAJABAR- Bagi warga Jakarta yang hendak melakukan perpanjangan SIM, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka lima gerai di Jakarta.
Dikutip Aksara Jabar dari laman Twitter @TMCPoldaMetro layanan SIM Keliling ini beroperasi pada pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB, adapun lokasi layanan tersebut yakni:
1. Jakarta Timur di Mall Grand Cakung.
2. Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata.
3. Jakarta Barat di LTC Glodok.
4. Jakarta Pusat di ITC Cempaka Mas.
5, Jakarta Utara di Lippo Plaza Kramat Jati.
Baca Juga: Makin Seru, Begini Sinopsi Jodha Akbar Episode 74 Hari Ini
Sebelum melakukan perpanjangan SIM di Gerai SIM keliling, masyarakat harus mempersiapkan beberapa dokumen yang harus disiapkan.
Adapun persyaratannya meliputi KTP dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Perpanjangan hanya untuk SIM A dan C yang aktif.
Harap dicatat layanan SIM Keliling (Simling) hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Jika pemohon SIM masa berlakunya terlewat meski satu hari, pemohon harus melakukan pembuatan SIM baru yang terletak di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.