Polresta Bandung Ringkus Enam Orang Pelaku Curanmor dan Tabung Gas

7 Oktober 2020, 11:18 WIB
ilustrasi pencurian /pixabay/bgs_digital_creator

 

 

AKSARAJABAR,- Enam orang tersangka pencurian motor (curanmor) berhasil diringkus Sat Reskrim Polresta Bandung. Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengungkapkan lima tersangka berperan sebagai pencuri dan seorang sebagai penadah. Selain curanmor, pelaku juga seringkali mencuri tabung gas elpiji.

Dikutip Aksarajabar dari PRFM dengan judul berita Enam Kawanan Pencuri Motor Matic dan Tabung Gas Berhasil Diringkus Polresta Bandung,  Kapolresta Bandung menjelaskan, pelaku sudah menjalankan aksinya sejak Desember 2019 lalu. Pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa tabung gas elpiji dan kendaraan roda dua.

 

"Ada kurang lebih 26 kendaraan terutama jenis kendaraan matic honda maupun yamaha yang diambil oleh para pelaku ini," terang Hendra.

 

Baca Juga: Dampak UU Cipta Kerja, Siaran Televisi Akan Bermigrasi Ke Digital. Selamat Tinggal TV Analog!

Hendra menyebut, para pelaku mengambil motor korban dengan mendatang rumah. Setelah meamastikan situasi aman, mereka tak segan merusak kontak kunci motor dengan kunci astag atau kunci T.

 

Hendra juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati. Saat melakukan aksinya, biasanya para pelaku melakukannya berdua. Satu sebagai eksekutor dan satu lagi sebagai pengawas situasi.

 

"Oleh karena itu saya berpesan kepada semua warga yang memiliki kendaraan bermotor jenis matic, pada saat disimpan agar lebih berhati-hati," pintanya.

 

Baca Juga: Dekan Fakultas Hukum  UGM Sebut Bahayanya RUU Cipta Kerja, Ini Penjelasannya !

 

Selain mencuri kendaraan bermotor, para pelaku pun kerap mencuri tabung gas. Bahkan selain tabung gas, para pelaku pun mencari barang lain yang ada di rumah yang ditinggal penghuninya.

 

"Jadi apa yang ada diambil," ujarnya.

 

Lima tersangka berasal dari Kabupaten Bandung dan sisanya berasal dari Kabupaten Cianjur. Selain itu, Hendra sebut, dua dari mereka berstatus sebagai residivis.

 

Baca Juga: Pendaftar yang Lolos Kartu Prakeja Gelombang ke 7 akan Dicabut Kepesertaanya, Perhatikan Ini !

 

"Mereka selalu bergerak di mana ada peluang mereka langsung bergerak dan wilayahnya Cimahi, kota Bandung, dan Kabupaten Bandung," jelasnya.

 

Ia meminta kepada warga yang merasa kehilangan motor, bisa mendatangi kantor Polresta Bandung. Warga diminta membawa berkas yang dibutuhkan seperti STNK dan BPKB. *** (Rifki Abdul Fahmi/Rifki)

Editor: Tiara Maulinda

Sumber: PRFM News

Tags

Terkini

Terpopuler