Pendaftar yang Lolos Kartu Prakeja Gelombang ke 7 akan Dicabut Kepesertaanya, Perhatikan Ini !

- 7 Oktober 2020, 09:41 WIB
Penerima Prakerja Gelombang 7 Diminta Segera Beli Pelatihan Pertama
Penerima Prakerja Gelombang 7 Diminta Segera Beli Pelatihan Pertama /Instagram @prakerja.go.id

AKSARAJABAR- Pemerintah akan mencabut kepesertaan Gelombang ke 7 jika belum membeli pelatihan pertama.

Sebelumnya, penyaringan gelombang ke 7 ditutup pada 7 september 2020 pukul 12.00 WIB. Pada gelombang ini tersaring 800.000 yang lolos.

Pemerintah melalui Instagram resmi @prakerja.go.id mengingatkan kembali agar peserta yang lolos tidak dicabut kepesertannya.

Baca Juga: Dekan Fakultas Hukum  UGM Sebut Bahayanya RUU Cipta Kerja, Ini Penjelasannya !

“Batas Pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja gelombang ke 7 adalah 9 Oktober 2020 pukul 23.59,” tulis akun remsi @prakerja.go.id

Hal itu bersarakan peraturan Permenko No 11 tahun 2020, setiap penerima kartu Prakerja meiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu prakerja.

“Bila lewat dari waktu tersebut, Sobat Prakerja belum membeli pelatihan pertama, maka sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut,”himbaunya.

Bagi anda peserta gelombang ke 7 yang sudah lolos, segera belanjakan agar tidak dicabut dari kepesertaan gelombang ke 7 Pra Kerja. Untuk informasi lebih lanjut, akses laman resmi www.prakerja.go.id.***

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x