Najwa Shihab Buka Suara Terkait Adanya Pelaporan ke Polisi Soal Wawancara Kursi Kosong

- 6 Oktober 2020, 20:06 WIB
kursi kosong najwa shihab
kursi kosong najwa shihab /narasi

AKSARAJABAR - Dikabarkan dilaporkan ke polisi, Najwa Shihab akhirnya buka suara, dia menyebut bahwa dia baru saja mengetahui pelaporan tersebut dari teman-teman media, kemudian Najwa Shihab juga mengaku belum tahu persis apa dasar pelaporan termasuk pasal yang dituduhkan.

"Saya dengar pihak Polda Metro Jaya menolak laporan tersebut, dan meminta pelapor membawa persoalan ini ke dewan pers," tulis wanita yang akrab disapa Nana ini dalam postingan Instagram pribadinya: @najwashihab, pada 6 Oktober 2020.

Najwa Shihab juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu, menurut Najwa tayangan kursi kosong diniatkan mengundang pejabat publik, menjelaskan kebijakan-kebijakan terkait penanganan pandemi.

Baca Juga: Relawan Jokowi Bersatu Laporkan Najwa Shihab, Polda Metro Jaya Arahkan ke Dewan Pers

Penjelasan itu tidak harus di Mata Najwa bisa di manapun, namun Najwa menilai kemunculan Menteri Kesehatan memang minim dari pers sejak pandemi demikian meningkat.

"Bukan hanya di Mata Najwa saja, dan dari waktu ke waktu makin banyak pihak yang bertanya ihwal kehadiran dan proporsi Menteri Kesehatan dalam soal penanganan pandemik," lanjut Nana.

Faktor-faktor itulah yang mendorong Najwa membuat tayangan yang muncul di kanal YouTube dan media sosial narasi. Najwa juga menjelaskan bahwa media massa perlu menyediakan ruang untuk mendiskusikan dan mengawasi kebijakan-kebijakan publik, bagi Najwa pertanyaan-pertanyaan yang diajukan juga berasal dari publik, baik para ahli atau lembaga yang sejak awal memperhatikan penanganan pandemi.

Baca Juga: Beasiswa LPDP 2020 Buka Pendaftaran, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini

"Itu semua adalah usaha memerankan fungsi media sesuai UU pers, yaitu mengembangkan pendapat umum dan melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran, terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum," tulis Najwa lagi.

Halaman:

Editor: Yoga Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah