Tolak Swastanisasi Kawasan Kabuyutan, DPRD Jabar: Pembangunan Harus Sesuai Filosofi Adat Budaya

21 Oktober 2021, 20:39 WIB
Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Harris Bobihoe (tengah) saat beraudiensi dengan Majelis Adat Sunda. /Dok. Humas DPRD Jabar/

AKSARA JABAR - Komisi V DPRD Jabar sepakat menolak pembangunan melalui komersialisasi atau swastanisasi di sejumlah kawasan adat Sunda terutama di Kota Bogor.

Hal tersebut sebagai respons atas desakan Majelis Adat Sunda yang sebelumnya melakukan aksi menolak swastanisasi berbagai lahan kabuyutan dan kawasan sakral di seluruh Jawa Barat.

"Kita akan bahas dan melibatkan masyarakat adat Sunda. Karena dalam membangun kita perlu filosofi adat budaya," kata Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Harris Bobihoe, Kamis, 21 Oktober 2021.

Baca Juga: Pemerintah Izinkan Anak di Bawah 12 Tahun Naik Pesawat, Begini Syaratnya

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini Tayang Pukul 21.00 WIB, Sinopsis: Denis Setiano Kembali Muncul, Aldebaran Terkejut

Harris juga akan menyurati Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk ikut menghentikan beberapa proyek yang berpotensi merusak kawasan adat di Kota Bogor.

"Kami akan menyurati serta membahas lebih lanjut pembangunan pembangunan proyek yang tengah berjalan saat ini," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam membuat peraturan daerah yang dapat dirasakan seluruh masyarakat, khususnya mengenai kawasan adat.

Baca Juga: 8 Tersangka Sindikat Pinjol Ilegal Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar

Baca Juga: Jam Tayang dan Live Streaming Liga 1 Persebaya vs Persela Hari Ini, Simak di Jadwal Indosiar 21 Oktober 2021

"Saya juga paham, bapak-bapak berjuang bukan untuk anak cucu kita nantinya. Kami juga akan terus minta masukan dari masyarakat Sunda, supaya nantinya peraturan yang lahir dan adil bagi seluruh masyarakat," tutupnya.

Baca Juga: Persib vs PSS Liga 1 2021: Ezra Walian Jadi Pemain Pangeran Biru Terakhir yang Bobol Gawang Laskar Sembada

Sebelumnya, Majelis Adat Sunda menuntut DPRD Jabar meneruskan permintaan untuk menghentikan swastanisasi di tanah kabuyutan seluruh Jawa Barat.

Mereka juga meminta pengembalian fungsi Kebun Raya Bogor menjadi kawasan konservasi dan cagar budaya.***

Editor: Bambang Hermawan

Tags

Terkini

Terpopuler