LAN Mengembangkan Manajemen Talenta, Wujudkan ASN Berkelas Dunia

26 November 2020, 21:00 WIB
Diskusi Publik dengan judul "STANDAR KOMPETENSI TEKNIS DALAM SUKSESNYA MANAJEMEN TALENTA ASN" di Hotel Amaaroosa, Bandung. Rabu, 25 November 2020. /Istimewa/untuk Aksara Jabar

AKSARAJABAR - Agus Sudrajat selaku Deputi Kajian dan Inovasi Manajemen ASN LAN menyebutkan untuk mewujudkan ASN Unggul saat ini, pemerintah sedang melakukan percepatan proses reformasi birokrasi melalui penguatan sistem merit. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membentuk manajemen talenta bagi ASN.

"Manajemen Talenta ASN merupakan sebuah proses komprehensif dan dinamis untuk mengelola dan mengembangkan ASN yang memiliki potensi terbaik sesuai jabatan yang dipangku atau dituju dalam organisasi melalui pengembangan yang searah dan terintegrasi," ungkap Agus Sudrajat saat menjadi Narasumber pada acara Diskusi Publik dengan judul "STANDAR KOMPETENSI TEKNIS DALAM SUKSESNYA MANAJEMEN TALENTA ASN" di Hotel Amaaroosa, Bandung. Rabu, 25 November 2020.

Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan yang tercantum didalam Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 3 tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara, disebutkan bahwa tujuan Manajemen Talenta ASN diantaranya adalah untuk menemukan dan mempersiapkan talenta terbaik, untuk mengisi posisi kunci sebagai pemimpin masa depan (future leaders) dan posisi yang mendukung urusan inti organisasi (core business) dalam rangka optimalisasi pencapaian tujuan organisasi dan akselerasi pembangunan nasional.

Baca Juga: Persiapan Parkir Berlangganan, 400 Jukir di Kabupaten Sumedang Segera Diseleksi

Pada acara yang sama, Sudibyo Analis Kebijakan Ahli Muda Kemenpan dan RB menyebutkan Manajemen Talenta ASN Nasional merupakan sistem Manajemen Karier ASN yang meliputi tahapan akuisisi, pengembangan, retensi, dan penempatan talenta yang diprioritaskan untuk menduduki jabatan target berdasarkan tingkatan potensial dan kinerja tertinggi. Dalam Pasal 7, Manajemen Talenta ASN Nasional ditetapkan dan dilaksanakan oleh Tim Manajemen Talenta ASN Nasional yang terdiri dari unsur Kemenpan dan RB, Kementrian PPN / Bappenas, Kemendagri, LAN, BKN, dan KASN.

"Manajemen Talenta ASN Nasional ini merupakan proyek prioritas nasional dalam RPJMN 2020-2024 dalam rangka memperkuat transformasi pelayanan publik untuk mecapai World Class Bureaucracy" ungkapnya.

Lebih lanjut Sudibyo memaparkan dalam mendukung sistem merit, setiap ASN wajib memiliki kompetensi sesuai standar, serta dilakukan uji kompetensi dan pemberian sertifikasi sebagai pengakuan terhadap kompetensi yang dimiliki ASN tersebut.

Baca Juga: Dihadapan Calon Kades, Bupati Sumedang Ajak Tolak Berita Hoax

Senada dengan Sudibyo, menurut Hari Nugraha selaku Kepala Puslatbang PKASN LAN, sebagai narasumber berikutnya, menyatakan bahwa kamus kompetensi teknis bidang pelatihan ASN menjadi salah satu hal yang urgen dalam pengembangan kompetensi maupun uji kompetensi pada Manajemen Talenta ASN, baik Nasional maupun Instansi.

Setiap instansi dapat mengidentifikasi PNS yang potensial dan bertalenta melalui uji kompetensi dan penilaian kinerja, yang memadankan kompetensi dengan kualifikasi dari jabatan-jabatan yang ada dalam instansi pemerintah serta mengidentifikasi gap nya.

"Masing-masing PNS yang memenuhi kualifikasi dapat disiapkan untuk mengisi jabatan yang lowong. Sedangkan PNS yang tidak memenuhi kualifikasi tetap dapat dikembangkan kompetensi dan kinerjanya agar memiliki ikatan dan komitmen terhadap organisasi", terangnya.

Baca Juga: Wagub Hadiri Rapimnas Badan Permusyawaratan Desa di Cianjur, Harus Wujudkan Visi Jabar Juara

Hari Nugraha mengungkapkan, untuk mendukung proses Manajemen Talenta Instansi, Lembaga Administrasi Negara sudah menerbitkan Peraturan Kepala LAN Nomor 6 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta LAN. Sementara itu untuk pembangunan sistemnya/platform digital, masih sedang dibangun aplikasi sistem kerjasama dengan The Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ).

Untuk melakukan penguatan terhadap pelaksanaan Manajemen Talenta tersebut, Hari Nugraha sebagai peserta PKN I LAN Angkatan 47 tahun 2020 membuat proyek perubahan sehingga Manajemen Talenta PNS Lembaga Administrasi Negara dapat berjalan dengan baik karena dukungan standar kompetensi manajerial, teknis dan sosio kultural sudah lengkap.

Input data hasil penilaian potensi dan penilaian kompetensi juga terintegrasi dengan sistem aplikasi Manajemen Talenta LAN. Dukungan dari dokumen organisasi berupa analisis jabatan, analisis beban kerja, peta jabatan dan informasi jabatan dapat menjadi acuan dalam Manajemen Talenta LAN LAN, adanya Kelompok Rencana Suksesi (KRS) sesuai kebidangannya untuk Manajemen Talenta Nasional.

Baca Juga: Kasus Kerumunan Acara Rizieq Shihab di Bogor Dinaikkan ke Penyidikan

"Dengan berjalannya Manajemen Talenta di Lembaga Administrasi Negara, maka diharapkan dapat menjadi bagian dari proses pembelajaran Institusi lain untuk menerapkan Manajemen Talenta Instansinya”, terangnya.

Ditemui ditempat yang sama, Guruh Muamar Khadafi selaku Head Of Public Policy Analysis Center IKA Unpad. Mengapresiasi Lembaga Administrasi Negara untuk mengelola sistem merit dalam manajemen ASN yang mendapatkan nilai 357,5 dan indeks 0,89 dengan kategori IV (Sangat Baik) dari KASN. Penguatan Manajemen Talenta melalui proyek perubahan yang dilakukan oleh Hari Nugraha selaku peserta PKN I LAN Angkatan 47 tahun 2020 juga menjadi suatu langkah yang tepat untuk meningkatkan profesionalitas ASN.

"Ya, sistem merit maupun manajemen talenta yang dilakukan LAN sangat bagus, ini akan membuat ASN lebih profesional, karena ASN yang bertugas di instansi pusat maupun daerah memiliki kesempatan yang sama untuk menduduki posisi strategis seperti jabatan Pimpinan Tinggi berdasarkan kompetensi dan kinerjanya," ujar Guruh. ***

Editor: Igun Gunawan

Tags

Terkini

Terpopuler