Sebanyak 326 Keramba Jaring Apung di Bendungan Jatigede Siap siap Dibongkar Satpol PP

- 25 November 2020, 19:15 WIB
Rapat Koordinasi Penertiban Keramba Jaring Apung dan Jaring Tancap di Bendungan Jatigede,  di Ruang Tengah Gedung Negara. Rabu, (25/11/2020).
Rapat Koordinasi Penertiban Keramba Jaring Apung dan Jaring Tancap di Bendungan Jatigede, di Ruang Tengah Gedung Negara. Rabu, (25/11/2020). /Istimewa/

AKSARAJABAR - Pemerintah Kabupaten Sumedang akan menertibkan sebanyak 326 Keramba Jaring Apung (KJA) dan Keramba Jaring Tangkap (KJT) yang berada di Bendungan Jatigede. Kepala Satpol PP Kabupaten Sumedang, Bambang Rianto, menyebutkan ratusan KJA dan KJT itu tersebar di Kecamatan yakni Cisitu, Jatigede dan Darmaraja.

Bambang mengaku pihaknya telah mengirimkan surat berupa teguran kepada investor jaring apung yang ada di Jatigede dan akan melakukan penertiban pada 28 November hingga 3 Desember.

Menurut Bambang, jaring apung berdampak kepada ekosistem lingkungan, kami telah mengirimkan 6 surat kepada para investor tentang penertiban keramba jaring apung (KJA) dan keramba jaring tancap (KJT) di wilayah Bendungan Jatigede.

Baca Juga: Peserta JPT Pratama di Kabupaten Sumedang dapat Memilih Dua Jabatan

"Penertiban dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Tentang Pelajaran KJA maupun KJT di Waduk Jatigede. Semuanya akan kami tertibkan sesuai dengan pelarangan yang dicantumkan di dalam peraturan daerah, meskipun ada penolakan terhadap rencana penertiban tersebut dari Forum Komunikasi Orang Terkena Dampak (FKOTD) Waduk Jatigede. Namun penertiban akan kami lakukan secara persuasif," kata Bambang dalam siaran persnya. Rabu, 25 November 2020.

Setali dua uang Wakil Bupati Sumedang, H. Erwan Setiawan, memberikan alasan penertiban KJA dan KJT perlu dilakukan demi terciptanya lingkungan Jatigede yang kondusif. "Kami tidak ingin waduk yang ada di Sumedang jangan sampai kotor dan tercemari, lingkungan Jatigede harus kondusif maka peraturan yang ada harus ditegakkan," Erwan.

Sehari sebelumnya, Ketua Aliansi Masyarakat Waduk Jatigede (AMWJ) menolak keras adanya rencana penertiban KJA. "Kami menolak terhadap razia Keramba Jaring Apung (KJA) yang ada di kelompok kami Aliansi Masyarakat Waduk Jatigede," ujar Mahmudin selaku Ketua AMWJ. ***

Editor: Igun Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x