Masyarakat Bandung Diimbau Disiplin Protokol Kesehatan COVID-19

- 26 November 2020, 07:51 WIB
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna. / /Dok Humas Pemkot Bandung./

AKSARAJABAR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan COVID-19. Sebab, positif rate Kota Bandung saat ini terus bergerak naik.

Bandung masih di zona oranye namun perlu diantisipasi agar tidak terperosok ke kondisi lebih buruk yakni zona merah akibat masyarakat tidka disiplin. Selain itu, sektor yang sudah relaksasi untuk taat menjalankan regulasi selama pandemi COVID-19.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung, Ema Sumarna mengatakan kondisi pandemi yang sudah berjalan selama 8 bulan lamanya, saat ini kondisinya sudah mengkhawatirkan. Setiap harinya ada laporan warga yang terkonfirmasi COVID-19 dan angkanya cukup tinggi.

Baca Juga: Jo Jung Suk si Dokter Periang di Drakor Hospital Playlist, Ini Profilnya dan Prestasinya

"Secara kumulatif Kota Bandung, sekarang sudah di atas angka 3.039, angka positif sudah diangka 484," katanya di Balai Kota Bandung, Rabu (25/11/2020).

Masyarakat diminta untuk disiplin menjalankan 3M1T yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.

Selain itu, ada perilaku yang perlu diperhatikan di keluarga dan lingkungan. Bukan hanya saat di luar rumah namun di dalam rumah pun apabila perlu bermasker, maka lakukan.

"Begitu datang kita mandi dululah. Tidak dulu bersentuhan dengan anggota keluarga, ganti baju dulu karena memang kondisinya sekarang seperti ini," ujarnya. ***

Editor: Siti Fatonah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x