Kurban Seekor Kambing untuk Berapa Orang? Ini Penjelasan Buya Yahya

- 23 Juni 2022, 12:34 WIB
Ilustrasi kambing yang akan dijadikan hewan kurban saat perayaan Idul Adha 2022
Ilustrasi kambing yang akan dijadikan hewan kurban saat perayaan Idul Adha 2022 /Nikiko

AKSARA JABAR - Hari raya Idul Adha tinggal menghitung beberapa hari lagi tiba, setiap muslim bisa berkurban, baik sendiri atau kolektif bersama keluarga, atau orang lain. Namun yang masih menjadi pertanyaan oleh sebagian muslim yaitu, kurban seekor kambing untuk berapa orang? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.

Menurut Buya Yahya, melaksanakan kurban merupakan amal ibadah yang begitu mulia, sebab memiliki makna pembenahan hubungan dengan Allah SWT dan hubungan antar sesama manusia. Lalu bagaimana pendapat Buya Yahya perkara kurban seekor kambing untuk berapa orang?

Menurut Buya Yahya dalam buku berjudul Fiqih Qurban menjelaskan, satu ekor kambing hanya untuk 1 orang. Jika ada orang bergabung 2 atau 3 akan tetapi menyembelihnya adalah 1 kambing, maka hal tersebut adalah tidak sah.

Baca Juga: Resep Olahan Daging Kurban, Iga Bakar Rumahan dengan Tiga Bumbu Dasar

Karenanya para ulama sepakat bahwa satu kambing hanya bisa diperuntukkan kurban bagi satu orang. Imam An-Nawawi menyebutkannya sebagai berikut.

تجزئ الشاة عن واحد ولا تجزئ عن أكثر من واحد لكن إذا ضحى بها واحد من أهل البيت تأدى الشعار في حق جميعهم وتكون التضحية في حقهم سنة كفاية وقد سبقت المسألة في أول الباب

Artinya: "Seekor kambing kurban memadai untuk satu orang, dan tidak memadai untuk lebih dari satu orang. Tetapi kalau salah seorang dari anggota keluarga berkurban dengan satu ekor, maka memadailah syiar Islam di keluarga tersebut. Ibadah kurban dalam sebuah keluarga itu sunnah kifayah" (An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, juz 8, halaman 397).

Baca Juga: Daftar Harga Hewan Kurban Sapi dan Kambing 2022 Lengkap Jelang Idul Adha

Selain itu dalam buku Berqurban Bersama Nabi karya Azwar Iskandar menyatakan, Rasulullah SAW pernah menyembelih satu hewan kurban yang diperuntukkan untuk dirinya dan para pengikutnya yang tak sedikit. Hal ini bisa diketahui dari doa yang dibaca Nabi saat menyembelih hewan kurbannya sebagai berikut.

اَللَّهُمَّ هَذَا عَنْ مُحَمَّدٍ وَعَنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ

Artinya: "Tuhanku, terimalah kurbanku ini untukku dan umatku"

Hadits ini dipahami oleh para ulama sebagai bentuk kepedulian Rasulullah SAW yang menyertakan umatnya dalam pahala kurban kambing yang disembelih. Sedangkan kurbannya itu sendiri hanya diperuntukkan bagi dirinya.

Baca Juga: Apakah Orang yang belum Aqiqah tidak Bisa Kurban ? Ini Penjelasan Buya Yahya

Dari keterangan dua redaksi di atas, menurut Buya Yahya sudah sangat jelas bahwa kambing satu adalah untuk satu orang. Akan tetapi ada hal yang harus diluruskan, ada sebagian orang belum memahami sunnah kifayah lalu beranggapan bahwa satu kambing bisa digunakan untuk satu keluarga.

Sunnah kifayah lanjut Buya Yahya, adalah jika ada sebuah keluarga terdiri dari delapan orang dan kemudian salah satu dari mereka telah menyembelih satu kurban, maka karena sudah ada satu yang menyembelih maka gugurlah tuntutan kesunnahan bagi yang lainnya.

"Artinya, ini bukan satu kambing untuk delapan orang, akan tetapi ini adalah satu kambing untuk satu orang dan bagi yang lainnya telah gugur tuntutan sunnah qurban," kata Buya Yahya, dikutip Aksara Jabar dari buku Fiqih Qurban, pada Kamis 23 Juni 2022.***

Editor: Kanda Yusuf Abdillah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah