Kenali Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Bisa Menjangkit Hewan Kurban Pada Perayaan Idul Adha 2022

- 21 Juni 2022, 14:36 WIB
Penyakit mulut dan kuku (PMK) dapat menyerang hewan kurban untuk perayaan Idul Adha 2022
Penyakit mulut dan kuku (PMK) dapat menyerang hewan kurban untuk perayaan Idul Adha 2022 /ilustrasi RyanMcGuire

  AKSARA JABAR - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) saat ini sedang mewabah dan bisa menjangkin hewan kurban saat Idul Adha 2022.

Perayaan Idul Adha 2022 yang akan diselenggarakan pada tanggal 9 Juli 2022 mendatang ini, dikejutkan dengan mewabahnya PMK yang bisa menjangkit hewan kurban.

Lalu sebenarnya apakah PMK ini? Mengapa hewan ternak dapat tertular PMK? Simak penjelasan berikut ini.

Baca Juga: Bhayangkara FC vs Persib Bandung, Perebutan Takhta Grup Neraka Piala Presiden 2022 digelar Tanpa Penonton

Apa itu PMK?

Dilansir dari laman resmi Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat (DKPP ProvJabar), PMK dikenal juga dengan nama Foot and Mouth Disease (FMD) yang disebabkan oleh virus tipe A dari keluarga Picornaviridae, genus Apthovirus yakni Aphtaee epizootecae.

Jenis penyakit PMK ini sangat menular dan dapat menyerang semua hewan berkuku belah atau genap seperti sapi, kerbau, domba, kambing, rusa, unta dan termasuk hewan liar seperti gajah, antelope, bison, menjangan dan jerapah.

DKPP ProvJabar menambahkan bahwa terdapat masa inkubasi dari penyakit ini yaitu selama 1-14 hari dari masa hewan tertular hingga timbul gejalanya.

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Persib Bandung vs Bhayangkara FC Hari Ini di Indosiar, Link Live Streaming Klik Disini

Virus ini juga dapat bertahan lama di lingkungan dan bertahan hidup pada tulang, kelenjar, susu serta produk susu.

Halaman:

Editor: Kanda Yusuf Abdillah

Sumber: dkpp.jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x