AKSARA JABAR - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) saat ini sedang mewabah dan bisa menjangkin hewan kurban saat Idul Adha 2022.
Perayaan Idul Adha 2022 yang akan diselenggarakan pada tanggal 9 Juli 2022 mendatang ini, dikejutkan dengan mewabahnya PMK yang bisa menjangkit hewan kurban.
Lalu sebenarnya apakah PMK ini? Mengapa hewan ternak dapat tertular PMK? Simak penjelasan berikut ini.
Apa itu PMK?
Dilansir dari laman resmi Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat (DKPP ProvJabar), PMK dikenal juga dengan nama Foot and Mouth Disease (FMD) yang disebabkan oleh virus tipe A dari keluarga Picornaviridae, genus Apthovirus yakni Aphtaee epizootecae.
Jenis penyakit PMK ini sangat menular dan dapat menyerang semua hewan berkuku belah atau genap seperti sapi, kerbau, domba, kambing, rusa, unta dan termasuk hewan liar seperti gajah, antelope, bison, menjangan dan jerapah.
DKPP ProvJabar menambahkan bahwa terdapat masa inkubasi dari penyakit ini yaitu selama 1-14 hari dari masa hewan tertular hingga timbul gejalanya.
Virus ini juga dapat bertahan lama di lingkungan dan bertahan hidup pada tulang, kelenjar, susu serta produk susu.