• Kelas jabatan 17: Rp33.240.000
• Kelas jabatan 16: Rp27.577.500
• Kelas jabatan 15: Rp19.280.000
• Kelas jabatan 14: Rp17.064.000
Baca Juga: Aturan PNS 2022 dan Kebijakan Terbaru, Bolos Kerja Tanpa Alasan PNS Terancam Dipecat
• Kelas jabatan 13: Rp10.936.000
• Kelas jabatan 12: Rp9.896.000
• Kelas jabatan 11: Rp8.757.600
• Kelas jabatan 10: Rp5.979.200
Baca Juga: Gaji PNS Golongan 3a Terbaru Tidak Naik, Ini Besaran Tunjangan PNS 2022