Jika terdaftar, maka akan tertera nama penerima yang bisa melakukan pencairan dana melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN).
Proses pencairan bansos PKH dapat mulai dilakukan pada Januari 2022, dan disalurkan setiap tiga bulan sekali setelahnya.
Pencairan pun tidak dikenakan biaya sama sekali serta tak ada potongan dalam bentuk apapun.
Demikian kriteria penerima bansos PKH dan cara mengecek daftar penerima bansos PKH.***