Bansos PKH 2022 Cair Januari, Yuk! Cek Kriteria dan Daftar Penerima Bansos PKH

- 7 Januari 2022, 22:19 WIB
Bansos PKH 2022 rencananya akan dicairkan pemerintah mulai Januari.
Bansos PKH 2022 rencananya akan dicairkan pemerintah mulai Januari. /Pixellab/

Untuk besaran bansos PKH sendiri berbeda-beda dan disesuaikan dengan kriteria yang telah ditentukan pemerintah.

Ibu hamil/nifas menerima sebesar Rp3.000.000 per tahun Anak usia 0-6 tahun menerima sebesar Rp3.000.000 per tahun

Baca Juga: Jadwal Trans 7 Besok 8 Januari 2022: Ada Spotlite, Saksikan On The Spot Hingga Dewan Curhat

Pendidikan anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp900.000 per tahun

Pendidikan anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp1.500.000 per tahun

Pendidikan anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp2.000.000 per tahun

Penyandang disabilitas berat menerima sebesar Rp2.400.000 per tahun

Lanjut usia menerima sebesar Rp2.400.000 per tahun

Baca Juga: Kabar Ashanty Terkini Usai Berlibur di Turki, Kini Dinyatakan Positif Covid -19

Sementara untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya sebagai penerima bansos PKH, masyarakat bisa mengecek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Halaman:

Editor: Bambang Hermawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x