Untuk besaran bansos PKH sendiri berbeda-beda dan disesuaikan dengan kriteria yang telah ditentukan pemerintah.
Ibu hamil/nifas menerima sebesar Rp3.000.000 per tahun Anak usia 0-6 tahun menerima sebesar Rp3.000.000 per tahun
Baca Juga: Jadwal Trans 7 Besok 8 Januari 2022: Ada Spotlite, Saksikan On The Spot Hingga Dewan Curhat
Pendidikan anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp900.000 per tahun
Pendidikan anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp1.500.000 per tahun
Pendidikan anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp2.000.000 per tahun
Penyandang disabilitas berat menerima sebesar Rp2.400.000 per tahun
Lanjut usia menerima sebesar Rp2.400.000 per tahun
Baca Juga: Kabar Ashanty Terkini Usai Berlibur di Turki, Kini Dinyatakan Positif Covid -19
Sementara untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya sebagai penerima bansos PKH, masyarakat bisa mengecek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.