Baca Juga: Update Daftar Gaji dan Tunjangan PNS Terbaru 2022, Cek Nominalnya
Apabila suatu keluarga memiliki 2 anak SD, maka bantuan sosial/bansos PKH yang diberikan berlipat ganda, yakni Rp 900 ribu ditambah Rp 900 ribu menjadi Rp 1,8 juta per tahun.
Bansos 2022 tersebut dipastikan cair seiring dengan adanya ketetapan yang disampaikan pemerintah.
Baca Juga: Ini Besaran Gaji PNS Golongan 3A Saat Awal Masuk Kerja, Lulusan S1 Wajib Simak
Pemerintah telah menetapkan bantuan sosial (Bansos) yang akan dicairkan pada 2022.
Pemberian Bansos dilakukan pemerintah demi membantu masyarakat terimbas pandemi Covid-19 yang sudah hampir dua tahun berlangsung.
Bansos juga disalurkan untuk mendongkrak daya beli dan tingkat kesejahteraan masyarakat.***