Bansos BPNT dan PKH 2022 Cair Januari, KPM Harus Segera Cek Persyaratan dan Perlengkapannya

- 4 Januari 2022, 21:27 WIB
Bansos PKH dan BPNT cair Januari 2022 KPM segera bersiap dan lengkapi persyaratan.
Bansos PKH dan BPNT cair Januari 2022 KPM segera bersiap dan lengkapi persyaratan. /Pixabay/

AKSARA JABAR - Bansos 2022 BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai an PKH dipastikan tetap mengalir pada 2022.

Bansos BPNT 2022 tersebut akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Bansos 2022 BPNT yang diberikan nilainya mencapai Rp200 ribu per bulan untuk tiap keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: Cek! 3 Bansos Ini Kembali Cair di 2022, Catat dan Persiapkan Persyaratannya

Selain bansos BPNT yang akan cari di Januari 2022 ada juga bansos PKH atau program keluarga harapan.

Untuk bansos PKH diberikan kepada KPM dengan kriteria tertentu yaitu keluarga yang memiliki ibu hamil/balita akan menerima bantuan Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Daftar Bansos 2022 Bakal Cair, Besarannya Mulai Rp300 Ribu Hingga Rp3 Juta

Kemudian PKH untuk keluarga yang memiliki anak SD menerima Rp900 ribu per tahun, anak SMP Rp1,5 juta dan anak SMA Rp2 juta per bulan.

Sementara jika di keluarga tersebut ada penyandang disabilitas/lansia, maka Bansos PKH yang diterima adalah Rp2,4 juta.

Baca Juga: Update Daftar Gaji dan Tunjangan PNS Terbaru 2022, Cek Nominalnya

Baca Juga: LIVE STREAMING Ikatan Cinta RCTI Malam Ini 4 Januari 2022: Reyna Teriaki Om Irvan karena Andin Pingsan

Apabila suatu keluarga memiliki 2 anak SD, maka bantuan sosial/bansos PKH yang diberikan berlipat ganda, yakni Rp 900 ribu ditambah Rp 900 ribu menjadi Rp 1,8 juta per tahun.

Bansos 2022 tersebut dipastikan cair seiring dengan adanya ketetapan yang disampaikan pemerintah.

Baca Juga: Link TikTok Downloader MP3 MP4, Gratis Download Video TikTok Tanpa Watermark, Pakai SnapTik dan SSSTikTok

Baca Juga: Ini Besaran Gaji PNS Golongan 3A Saat Awal Masuk Kerja, Lulusan S1 Wajib Simak

Pemerintah telah menetapkan bantuan sosial (Bansos) yang akan dicairkan pada 2022.

Pemberian Bansos dilakukan pemerintah demi membantu masyarakat terimbas pandemi Covid-19 yang sudah hampir dua tahun berlangsung.

Bansos juga disalurkan untuk mendongkrak daya beli dan tingkat kesejahteraan masyarakat.***

Editor: Bambang Hermawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x