AKSARA JABAR - Ulumul Quran bukan merupakan ilmu baru. Menurut beberapa sumber, Ulumul Quran sudah berkembang semenjak zaman Nabi Muhammad SAW. Saat itu, isi Al-quran ada yang dicatat pada daun, batu, kulit, bahkan pelapah kurma.
Bahkan pada masa tersebut, penafsiran Alquran yang dilakukan Nabi SAW dalam bentuk hadis, sudah turut berlangsung pula. Namun beliau menyampaikan pelarangan untuk tidak melakukan penulisan terhadap penafsiran Alquran dalam bentuk hadis.
Pelarangan tersebut didukung dengan keadaan para sahabat yang mempunyai kekuatan dalam menghafal segala yang disampaikan Nabi SAW. Kalau pun ada persoalan yang berhubungan dengan Alquran, mereka menanyakannya langsung kepada beliau.
Baca Juga: Alasan Alquran Jadi Pedoman Umat Islam Karena Isinya Berupa Tuntunan Tanpa Ada Keraguan di dalamnya
Selain disebabkan oleh kuatnya hapalan di kalangan para sahabat, pelarangan menuliskan tafsir quran dalam bentuk hadis diakibatkan karena kondisi kebanyakan para sahabat masih terbilang tidak mumpuni dalam bidang catat mencatat.
Penulisan Ulumul Quran belum dilakukan, di tahun pertama Hijrah namun kendati demikian penulisan dan pembukuan Al-Quran telah dilakukan oleh para sekretaris Nabi SAW di masa Umar Ibnu Khathab ra yang melahirkan suatu suhuf.
Kemudian suhuf tersebut disimpan oleh Putri Umar Ibnu Khathab Khafsah. Untuk melakukan penyeragaman model tulisan, pada masa Ustman ibnu Affan, para sekretaris Nabi saw mulai melakukan upaya penulisan terhadap al-Quran.
Melalui proses penulisan Alquran yang dilakukan pada masa tersebut melahirkan Rasm Utsmani, yang mendorong lahirnya Ilmu Rasm al-Quran Utsmani. Adapun untuk penyempurnaan penulisan Alquran dilakukan oleh Abu Al-Aswad Ad-Duali, di masa Khalifah Ali bin Abi Thalib.