Ayyamul Bidh, Puasa 3 Hari dalam Setiap Bulan Hijriyah, Ini Penjelasan Hadisnya

24 Februari 2021, 23:22 WIB
Bulan Ramadhan /Pikiran rakyat.com/Pixabay.com

AKSARA JABAR – Ada puasa sunah yang sesuai dengan yang diajarkan hadis nabi di setiap bulan, pada tahun penanggalan Hijriyah atau Qomariyah. Puasa tersebut dikenal dengan istilah Ayyamul Bidh.

Amalan yang utama dilakukan pada saat memasuki Ayyamul Bidh adalah melakukan puasa selama tiga hari, pada tanggal ke-13, 14, dan 15 Hijriyah atau Qomariyah. Namun tidak dibenarkan berpuasa setiap tanggal 13 Dzulhijjah karena tanggal tersebut termasuk pada hari tasyriq atau hari raya umat Islam yakni Idul Adha.

Berpuasa pada hari di tanggal bulan tersebut termasuk puasa yang diharamkan. Puasa tiga hari di bulan Hijriyah tersebut disebut sebagai Ayyamul Bidh. Artinya adalah hari yang bersih.

Baca Juga: Doa Mau Makan dan Sesudahnya, Lengkap dengan Bahasa Arab, Latin, dan Artinya yang Mudah Dihapal Anak

Maksud dari Ayyamul Bidh atau hari bersih ini adalah pada malam-malam tersebut bulan purnama bersinar dengan sinar rembulannya yang putih.

Berikut adalah hadis-hadis penjelasan mengenai Ayyamul Bidh:

1. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata,

أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ

Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: 1- berpuasa tiga hari setiap bulannya, 2- mengerjakan shalat Dhuha, 3- mengerjakan shalat witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari no. 1178)

2. Dari Abdullah bin Amr bin Al Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ

Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (HR. Bukhari no. 1979)

Baca Juga: LIPI Imbau Penerima Vaksin Tetap Waspada Karena Belum Diketahui Berapa Lama Vaksin Covid-19 Bisa Melindungi

3. Dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya,

يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ

Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR. Tirmidzi no. 761 dan An Nasai no. 2425).

4. Dari Ibnu Milhan Al Qoisiy, dari ayahnya, ia berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَأْمُرُنَا أَنْ نَصُومَ الْبِيضَ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ . وَقَالَ هُنَّ كَهَيْئَةِ الدَّهْرِ

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh yaitu 13, 14 dan 15 (dari bulan Hijriyah).” Dan beliau bersabda, “Puasa ayyamul bidh itu seperti puasa setahun.” (HR. Abu Daud no. 2449 dan An Nasai no. 2434. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Baca Juga: LIPI Imbau Penerima Vaksin Tetap Waspada Karena Belum Diketahui Berapa Lama Vaksin Covid-19 Bisa Melindungi

5. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma, beliau berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيضِ فِي حَضَرٍ وَلَا سَفَرٍ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada ayyamul biidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar.” (HR. An Nasai no. 2347)***

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: Al Fiqhu Al Manhaji ‘ala Madzhabil Imam Asy Syafi’i, Dr. Mus

Tags

Terkini

Terpopuler