Sandiaga: Ajang Musik Sudah Bisa Digelar, Ini Syaratnya

- 27 Maret 2022, 06:49 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno /Instagram @sandiuno/

Baca Juga: Live Streaming RCTI Plus Ikatan Cinta RCTI Malam Ini di Jadwal Acara RCTI Hari Ini 26 Maret 2022

Baca Juga: KUNCI GITAR Buih Jadi Permadani, Chord Lagu Malaysia Exist Cover Zidan: Dinginnya Angin Malam Ini

Baca Juga: Jam Tayang Ikatan Cinta Malam Ini 26 Maret 2022 di Jadwal RCTI Hari Ini

Jika setiap penonton telah menerapkan prokes dan melakukan vaksinasi lengkap maupun penguat, Sandiaga menganggap industri ini kian menggeliat sehingga mampu membangkitkan ekonomi dan membuka lapangan kerja.

"Arahan Bapak Presiden konser musik ini sudah bisa jalan, untuk pembatasan penonton nanti kami bicarakan bersama dengan penyelenggara. Yang penting sudah vaksin lengkap, 'booster' lebih baik,” katanya.

Menparekraf juga mengajak para penyelenggara kegiatan dan pelaku yang bergerak di sektor ekraf untuk menggagas kegiatan.

Baca Juga: Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Afrika: Mohamed Salah Bawa Mesir Menang 1-0 atas Senegal

Baca Juga: Persib Bandung ditahan Imbang Persik, Muluskan Jalan Bali United Raih Juara BRI Liga 1 2021/2022

Baca Juga: Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Amerika Latin : Ekuador dan Uruguay Berpotensi Besar Lolos Ke Qatar

Seandainya ada kesulitan dalam melakukan kegiatan yang telah dirancang, tegasnya, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersedia dihubungi guna memperlancar upaya tersebut.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x