Sandiaga: Ajang Musik Sudah Bisa Digelar, Ini Syaratnya

- 27 Maret 2022, 06:49 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno /Instagram @sandiuno/

AKSARA JABAR - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan jika penyelenggaraan ajang musik dan ekonomi kreatif sudah bisa digelar.

Syaratnya untuk dapat menggelar ajang musik, sebut Sandiaga Uno yakni harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan vaksinasi lengkap karena masih dalam pandemi Covid-19.

“Presiden (Joko Widodo/Jokowi) hadir sendiri dan memerintahkan kami dan Polri bahwa ajang musik dan ekonomi kreatif lainnya difasilitasi agar mendapatkan izin,” ujar Sandiaga saat mengunjungi Joyland Festival 25-27 Maret 2022 di Taman Bhagawan Nusa Dua, Bali, dalam keterangan resmi di Jakarta.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pornografi Dea OnlyFans Tak Ditahan Polisi, Alasanya Ingin Selesaikan Kuliah

Baca Juga: Beberapa Pemain AC Milan Berikan Kontribusi Positif di Piala Dunia 2022 untuk Timnas Masing-masing

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Hari Minggu 27 Maret 2022: Single, Siap- siap Ada Cinta Disekitarmu !

Dikatakan Sandiaga Uno, Presiden Jokowi telah memerintahkan pihaknya memudahkan perizinan ajang musik maupun ekonomi kreatif (ekraf) mengingat selama dua tahun terakhir pecinta musik dan seniman di Indonesia sudah berhasrat mengadakan konser.

Seorang penyanyi, Raisa, dinyatakan telah meminta untuk menggelar konser tunggal perempuan pertama di Gelora Bung Karno (GBK).

“Ini tentunya membuka suatu semangat baru," ungkap Menparekraf.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x