4. Bukan termasuk ASN(Aparatur Sipil Negara), pegawai BUMN atau BUMD, TNI bahkan Polri
5. Tidak dalam masa pembiayaan atau kredit dari perbankan dana KUR.
6. Melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi para pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda.
Untuk Kabupaten Brerbes Link Pendaftaran bisa diaksea disini
https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSeK0d5TvA7Hurg7H2RnB_ohZ0dPTv5bbzNK6s3yThOdJvIRZA/viewform
Berikut langkah- langkah yang harus diperhatikan ketika mendaftar
1.Terkait Protokol Kesehatan di masa Pandemi Covid-19 Pendaftaran Banpres BPUM hanya melalui LINK / TIDAK MENERIMA pengumpulan (pendaftaran) berkas ke Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Brebes.
2. Pengisian / Pendaftaran melalui link Cukup 1 kali saja, pendaftaran berkali-kali dengan NAMA dan NIK yang sama akan menyebabkan dobel NIK, isi berkali-kali akan dianggap GUGUR. ***