AKSARAJABAR- Pemerintah memperpanjang Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) BLT UMKM hingga akhir November 2020. Untuk Kabupaten Brebes, Link Pendaftaranya sebagai berikut.
BLT UMKM ini besarannya Rp2,4 juta. Bantuan ini diperuntukan bagi pelaku usaha. Perhatikan cara daftar BLT UMKM agar lolos.
Cara Daftar BLT UMKM Kabupaten Brebes sangat mudah.
Baca Juga: Andre Taulany Berduka, Ayah Mertua Meninggal, Judika Ucapkan Belasungkawa
Salah satunya adalah syarat yang berhak menerima bantuan ini.
Berikut syaratnya :
1. Warga Negara Indonesia atau WNI
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan atau NIK
3. Memiliki Usaha Mikro Kecil