Adapun Persyaratannya sebagai berikut :
1. Memiliki usaha berskala mikro
2. WNI. Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD.
3. Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
4. Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Ketikapersyaratan sudah lengkap, maka tinggal mengunjungi ke Dinas Koperasi setempat sesuai domisili. kemudian menanyakan ke bidang yang bersangkutan untuk mengajukan Banpres Produktif BLT UMKM.***