Perhatikan Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap II, Cek Persyaratan agar Lolos

- 20 Oktober 2020, 14:22 WIB
Cara mendaftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap II ,Ilustrasi BLT.
Cara mendaftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap II ,Ilustrasi BLT. /PIXABAY/EmAji

AKSARAJABAR- Bantuan Presiden (Banpres) Produktif BLT UMKM Rp2,4 Juta diperpanjang hingga akhir November 2020. Untuk lolos mendapatkan bantuan ini perhatikan persyaratan dan cara daftar agar mudah diterama.

Adapun Cara daftarnya bisa dilakukan secara online dan offline.

Nantinya, setiap pelaku UMKM yang ikut daftar dan dinyatakan lolos akan mendapat bantuan dari pemerintah sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: Abu Dhabi Meresmikan Jalan Bernama President Joko Widodo Street,Ini Tanggapan Jokowi

Dikutip Aksara Jabar dari lamam web resmi pemerintah, Kemnkop telah mencatat bantuan BLT UMKM Tahap I pertama disalurkan kepada 5,6 juta pelaku usaha dengan total bantuan 13,4 triliun.

"Bantuan ini telah disalurkan kepada 5,6 juta pelaku usaha mikro yang tersebar di 34 provinsi dengan jumlah bantuan sebesar Rp13,4 triliun," kata Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM RS Hanung Harimba Rachman seperti dikutip Dari Antara.

Berikut persyaratan untuk mendapatkan Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta

-WNI
-Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
-Memiliki usaha mikro
-Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
-Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

-Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Halaman:

Editor: Iing Irwansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x