masyarakat dianjurkan untuk selalu cek legalitas pinjol ke OJK sebelum mengajukan pinjaman.
Untuk memeriksa legalitas pinjol yang terdaftar dan berizin, bisa dilakukan melalui link dibawah ini
https://www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/default.aspx
Demikian beberapa cara agar terhindar dari pinjol ilegal, semoga bermanfaat.***