Waspada Penipuan, 5 Tips agar Terhindar Dari Pinjaman Oline Ilegal yang tidak Terdaftar di OJK

- 20 Agustus 2021, 17:04 WIB
5 Tips Agar Terhindar Dari Pinjol Ilegal Yang Tidak Terdaftar OJK
5 Tips Agar Terhindar Dari Pinjol Ilegal Yang Tidak Terdaftar OJK /Pixabay.com/stevepb/

masyarakat dianjurkan untuk selalu cek legalitas pinjol ke OJK sebelum mengajukan pinjaman.

Untuk memeriksa legalitas pinjol yang terdaftar dan berizin, bisa dilakukan melalui link dibawah ini

https://www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/default.aspx

Demikian beberapa cara agar terhindar dari pinjol ilegal, semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: Otoritas Jasa Keuangan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah