UNESCO Tetapkan Pantun sebagai Warisan Budaya Dunia Takbenda

- 20 Desember 2020, 14:18 WIB
Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hilmar Farid.
Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hilmar Farid. /Istimewa/Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

"Pantun menyediakan wadah untuk menuangkan ide, menghibur, atau berkomunikasi antar manusia, tanpa membedakan ras, kebangsaan, atau agama. Tradisi Pantun mendorong rasa saling menghormati antar komunitas, kelompok, dan individu," jelas Hilmar Farid. ***

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x