UNESCO Tetapkan Pantun sebagai Warisan Budaya Dunia Takbenda

- 20 Desember 2020, 14:18 WIB
Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hilmar Farid.
Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hilmar Farid. /Istimewa/Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

AKASARAJABAR - Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) menetapkan pantun sebagai warisan budaya takbenda. Hal itu ditetapkan pada sidang UNESCO sesi ke-15 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Kantor Pusat UNESCO di Paris, Prancis.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hilmar Farid mengatakan, momentum ini adalah langkah awal untuk melestarikan tradisi Pantun.

"Ini bukan merupakan akhir perjuangan, melainkan langkah awal kita semua untuk melestarikan tradisi mulia ini. Seluruh pemangku kepentingan hendaknya mulai bergerak bersama dan menyatukan tekad dengan satu tujuan: membuat Pantun tetap hidup dan tidak hilang ditelan zaman," ujar Hilmar Farid dalam taklimat media yang berlangsung secara virtual di Jakarta. Jumat, 20 Desember 2020.

Baca Juga: Menteri Nadiem Serahkan Sertifikat Inskripsi Tradisi Pencak Silat sebagai Warisan Tak Benda UNESCO

Pada kesempatan itu, dia juga mengimbau agar sanggar-sanggar harus terus dibina agar tumbuh dan berkembang.

"Komunitas-komunitas digiatkan, siapkan bahan ajar agar peserta didik terdorong untuk menggunakan pantun, dan berikan penghargaan kepada mereka yang mendedikasikan hidupnya untuk melestarikan Pantun," imbuhnya.

Untuk diketahui, nominasi Pantun yang diajukan secara bersama oleh Indonesia dan Malaysia ini menjadi tradisi budaya Indonesia ke-11 yang diakui oleh UNESCO. Sebelumnya, Pencak Silat diinskripsi sebagai Warisan Budaya Takbenda pada tanggal 12 Desember 2019 lalu.

Baca Juga: Panitia Festival Film Pendek Sumedang Sebut Mereka yang Lolos Nominasi Sudah Sesuai Prosedur

UNESCO menilai Pantun memiliki arti penting bagi masyarakat Melayu bukan hanya sebagai alat komunikasi sosial namun juga kaya akan nilai-nilai yang menjadi panduan moral. Pesan yang disampaikan melalui Pantun umumnya menekankan keseimbangan dan harmoni hubungan antarmanusia.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x