Menteri Nadiem Serahkan Sertifikat Inskripsi Tradisi Pencak Silat sebagai Warisan Tak Benda UNESCO

- 12 Desember 2020, 14:57 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Jajaran Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia Jawa Barat (IPSI Jabar) mendeklarasikan tanggal 12 Desember sebagai Hari Pencak Silat Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Jajaran Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia Jawa Barat (IPSI Jabar) mendeklarasikan tanggal 12 Desember sebagai Hari Pencak Silat Jawa Barat. /Pikiran-Rakyat.com/Novianti Nuruliah/

“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya pada sesepuh, pendekar, pelestari pencak silat dimanapun berada. Berkat bapak ibu, pencak silat dapat diwariskan kepada generasi bangsa sebagai medium penguatan karakter,” tambah dia lagi.

Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan diwakili oleh Direktur Jenderal Kebudayaan kepada sesepuh Pencak Silat Mayjen (Pur) Dr (HC) H Eddie M Nalapraya yang kemudian akan diteruskan penyerahan sertifikat kepada perwakilan komunitas yaitu Masyarakat Pencak Silat Indonesia (MASPI) dan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI).

Baca Juga: Habib Rizieq Tiba di Polda Metro jaya, Polisi Langsung Berikan Ultimatu.

Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi dalam sambutannya menyampaikan bahwa penetapan itu merupakan cerminan pengakuan dunia Internasional terhadap arti penting dan nilai budaya pencak silat.

“Penetapan UNESCO bukan tujuan akhir, namun senantiasa diikuti dengan upaya untuk melestarikan budaya pencak silat itu sendiri. Capaian ini akan semakin mempertebal rasa cinta tanah air dan mendorong kita untuk mempelajari dan memperkenalkan budaya kita di dunia internasional,” kata Retno.

Perlu diketahui, proses pengusulan Pencak Silat ke UNESCO dilakukan oleh komunitas yang terdiri dari Masyarakat Pencak Silat Indonesia (MASPI), Asosiasi Silat Tradisi Betawi Indonesia (ASTRABI), perwakilan aliran dan perguruan dari Sumatera Barat, Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta dan Bali serta difasilitasi oleh Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Pada kesempatan tersebut, Direktorat Jenderal Kebudayaan meluncurkan video Gerak Dasar Pencak Silat yang dapat dimanfaatkan untuk menjaga kebugaran bagi peserta didik yang sedang Belajar Dari Rumah. ***

Halaman:

Editor: Siti Fatonah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x