AKSARAJABAR -- Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akan diperiksa oleh Penyidik Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020) ini. Polisi telah menetapkan status tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
"Hari ini saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk diperiksa sesuai aturan," kata Rizieq di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020) yang dikutip AksaraJabar.com dari ANTARA.
Rizieq Shihab mengatakan akan menyerahkan masalah penahanan itu kepada penyidik.
Baca Juga: Sinopsis Dari Jendela SMP Episode 216 Persaingan di Pentas Budaya
"Nanti kita lihat usai pemeriksaan, perkembangannya nanti disampaikan pengacara," ujarnya.
Perlu diketahui, Rizieq Shihab tiba pada pukul 10.30 WIB. Ia datang ke Polda Metro Jaya menggunakan baju putih dan sorban.
Tidak sendiri, Rizieq Shihab didampingi oleh Sekretaris Umum FPI Munarman dan beberapa orang lainnya.
Baca Juga: Gencarkan Operasi AKB di Pemukiman, Satpol PP Bandung Sebut Banyak Pelanggaran Ini Sanksinya
Sebelumnya, Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka setelah pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 di acara pernikahan putrinya. Hal itu yang memicu terjadi kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) lalu.