Baca Juga: Kemiripan Poster 'Alchemy Of Souls 2' dan 'Snowdrop' Tuai Sorotan, Netizen : Cukup Saya Trauma!
Baca Juga: 3 Cara Memerahkan Bibir Secara Alami, Bahannya Mudah Didapat dan Murah Dibeli
Menurut Irwandhy, Winarsih juga telah diperiksa sebagai tersangka.
"Terkait penanganannya perkara saudari DP, penyidik tetap berpedoman pada Surat Edaran Kapolri, No. SE/2/II/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif," jelasnya.
Irwandhy menerangkan bahwa tersangka W juga telah menjalani pemeriksaan.
"Saat ini saudari W sudah kami tetapkan sebagai tersangka, berikut pemeriksaan sebagai tersangka juga sudah dilakukan," ucapnya.
Polisi tetap mempersilakan Winarsih dan Dewi Perssik untuk kembali melakukan mediasi.
"Namun kami tetap memberikan ruang kepada pihak yang berperkara untuk melakukan mediasi. Perkara ini menjadi perhatian dan pembelajaran bagi kita semua agar lebih cerdas dan berhati-hati dalam berinteraksi di ruang digital," tuturnya.
Irwandhy menyebut kasus itu menjadi pembelajaran agar lebih berhati-hati menggunakan media sosial.***