Dilaporkan FBI Kerena Unggah Konten Asusila, Hotman Paris Beberkan Kronologi Melalui Akun Instagramnya

- 3 April 2022, 20:28 WIB
Hotman Paris Hutapea
Hotman Paris Hutapea /instagram @hotmanparisofficial/

Baca Juga: Bareskrim Polri Tetapkan Manager Binomo Brian Edgar Nababan Sebagai Tersangka

"Oknum pengacara menanyakan ke saya, saya bilang saya tidak merebut klien anda. Tetap dia tidak percaya, akhirnya dia menemui oknum-oknum yang selama ini bermusuhan dengan saya. Jadi dibalik laporan polisi tersebut ada cerita tersendiri, dan tidak benar saya merebut clientnya, anda tahu kan client saya perusahaan-perusahaan besar, konglomerat saya tidak merebut klientnya. Saya bukan pengacara dr Richard Lee. Jadi buat temen-temen oknum pengacara yang ikut-ikutan dan tidak tahu cerita sebenarnya saya tidak mau begitu menanggapi karena saya tidak mau membawa orang berlayar ke pasar pesiar," ungkapnya.

Akhirnya Hotman menduga dari kasus perselisihan tersebut, dirinya dilaporkan ke polisi dan menuduhnya berdansa-dansa.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dr. Hotman Paris SH M.Hum (@hotmanparisofficial)

 

Sebagai informasi Forum Batak Intelektual (FBI) melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (2/4/2022).

Hotman dilaporkan atas unggahan dalam akun Instagramnya yang dinilai berisi konten asusila.

Baca Juga: Pemprov DKI Izinkan Tempat Karaoke Buka Selama Bulan Ramadhan, Berikut Aturannya

"Kami dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Batak Intelektual (FBI) didampingi saya Ketua Umum dan ini Direktur LBH telah membuat laporan polisi," terang Ketua Umum Forum Batak Intelektual (FBI) Leo Situmorang.

Dalam laporannya, Leo menyebut Hotman diduga turut menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang bermuatan asusila.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: Instagram Hotman Faris


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah