AKSARA JABAR - Pengacara Indonesia yang terkenal dengan gaya flamboyan, Hotman Paris Hutapea dilaporkan Forum Batak Intelektual (FBI) atas unggahan dalam akun Instagramnya yang dinilai berisi konten asusila.
Menanggapi hal itu Hotman Paris Hutapea menyebutkan dia menduga laporan tersebut berawal dari adanya oknum pengacara yang tidak terima clientnya yang merasa direbut Hotman Paris.
"Ceritanya adalah begini beberapa waktu lalu Dr Richard Lee yang terlibat kasus pidana di Polda Metro Jaya memakai jasa seorang pengacara. Pengacara dia ini kemudian putus hubungan hukumnya, artinya Dr Richard Lee tidak lagi memakai oknum pengacara ini," ungkap Hotman Paris seperti dikutip Aksara Jabar dari video unggahannya di akun instagram @hotmanparisofficial.
Baca Juga: Prediksi Perempatfinal Liga Champions: Manchester City vs Atletico Madrid
Dia pun menyebutkan kedatangan Dr Richard Lee ke kantornya, untuk membahas jual beli saham.
"Karena saya pernah menawar saham Dr Richard Lee diperusahaan skincare nya. Saya waktu itu menawarkan; saya mau beli saham kamu," tandasnya.
Diduga pertemuan itulah disangka oleh pengacara dr Richard Lee sebelumnya, Hotman Paris akan merebut kliennya.