Dalam kesempatan tersebut, Brigjen Whisnu mengungkapkan, selain kasus penipuan Binary Binomo dengan tersangka Indra Kenz, penyidik Dittipideksus juga menangani sejumlah kasus penipuan melalui platform Binary Option dan Robot Trading seperti FBS, Viral Blast Global, Mark AI, Evotrade, FAHRENHEIT, FIN888 dan DNA Pro. ***