Rizky Febian Diperiksa Polisi Terkait Kasus Binomo Doni Salaman, Dana Rp 400 Juta Mengalir ke Yayasan

- 18 Maret 2022, 14:20 WIB
Penyanyi Rizky Febian sudah diperiksa penyidik terkait aliran dana yang diterima dari affiliator binary option Quotex Doni Salmanan, akan tetapi uang tersebut tidak disita dan polisi beberkan alasannya.
Penyanyi Rizky Febian sudah diperiksa penyidik terkait aliran dana yang diterima dari affiliator binary option Quotex Doni Salmanan, akan tetapi uang tersebut tidak disita dan polisi beberkan alasannya. /PMJ News/Yeni/

AKSARA JABAR - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berencana memeriksa yayasan yang menerima uang sumbangan Rp400 juta dari Rizky Febian yang berasal Doni Salmanan saat lelang minuman pada September 2021.

AKSARA JABAR- Penyanyi sekaligus anak dari comedian Sule, Rizky Febian memenuhi panggilan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Rizky Febian dipanggil sebagai saksi terkait kasus penipuan investasi Binomo yang menyeret nama Doni Salaman. Dana Rp 400 Juta yang diterima Rizky Febian dari Doni Salaman. 

Baca Juga: Hadir Sebagai Saksi, Atta Halilintar Kembalikan Tas Branded Pemberian Doni Salaman

Namun pihak kepolisian belum menyita dana tersebut dikarenakan Rizky Febian menyumbangkannya ke Yayasan.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Pol Reinhard Hutagaol menyebutkan uang yang diterima Rizky Febian dari Doni Salmanan hanya lewat, sehingga penyidik tidak menyita atau menarik uang tersebut, karena sudah disumbangkan ke yayasan.

“Iya, yayasan itu nanti akan diperiksa,” kata Reinhard saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, yayasan yang menerima uang Rp400 juta donasi dari Rizky Febian lebih dari satu. Namun Reinhard belum merincikan nama-nama yayasan tersebut, karena masih ditelusuri.

Ia juga belum memastikan kapan yayasan tersebut akan diperiksa, termasuk melayangkan surat panggilannya.

Halaman:

Editor: Tiara Maulinda

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x