AKSARA JABAR - Bareskrim Polri menyebutkan Indra Kesuma (Indra Kenz) telah menghilangkan barang bukti dalam kasus yang menjerat dirinya.
Seperti diketahui Indra Kenz tersandung kasus dugaan penipuan investasi binary option aplikasi Binomo.
"Dia (Indra Kentz) menghilangkan barang bukti. Mau diambil dia hilang katanya, tidak ada di handphone-nya,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, kepada pewarta, di Jakarta. Kamis (17/3/2022).
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta RCTI 17 Maret 2022:Elsa Sadar Panggil Nama Keysa
“Komputernya hilang lah. Kalau handphone-nya ada kan bisa kelihat tuh, sama monitornya," bebernya menbambahkan.
Whisnu menambahkan telepon pintar yang disita oleh penyidik saat ini adalah barang yang baru sehingga sekarang polisi membongkar isi dari ponsel tersebut tak ditemukan petunjuk terkait Binomo.
Masih dari keterangan Whisnu, polisi menduga Indra Kentz diajari oleh seseorang agar dapat melakukan aksi penghilangan barang bukti penipuan itu.
“Saat kita mau sita, dia kan rekeningnya sudah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh. Cuma Rp1,8 miliar rekeningnya tuh. Sudah dipindahkan," tandas Whisnu.