Polisi Sebut Indra Kenz Hilangkan Barang Bukti

- 17 Maret 2022, 15:13 WIB
Crazy rich asal Medan, Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Crazy rich asal Medan, Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka. /Yeni/PMJ News

AKSARA JABAR - Bareskrim Polri menyebutkan Indra Kesuma (Indra Kenz) telah menghilangkan barang bukti dalam kasus yang menjerat dirinya.

Seperti diketahui Indra Kenz tersandung kasus dugaan penipuan investasi binary option aplikasi Binomo.

"Dia (Indra Kentz) menghilangkan barang bukti. Mau diambil dia hilang katanya, tidak ada di handphone-nya,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, kepada pewarta, di Jakarta. Kamis (17/3/2022).

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta RCTI 17 Maret 2022:Elsa Sadar Panggil Nama Keysa

“Komputernya hilang lah. Kalau handphone-nya ada kan bisa kelihat tuh, sama monitornya," bebernya menbambahkan.

Whisnu menambahkan telepon pintar yang disita oleh penyidik saat ini adalah barang yang baru sehingga sekarang polisi membongkar isi dari ponsel tersebut tak ditemukan petunjuk terkait Binomo.

Masih dari keterangan Whisnu, polisi menduga Indra Kentz diajari oleh seseorang agar dapat melakukan aksi penghilangan barang bukti penipuan itu.

Baca Juga: Sandi Usulkan Pembalap MotoGP Fabio Digianantonio dan Enea Bastianini jadi Ambasador Kuliner Indonesia

“Saat kita mau sita, dia kan rekeningnya sudah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh. Cuma Rp1,8 miliar rekeningnya tuh. Sudah dipindahkan," tandas Whisnu.

Halaman:

Editor: Igun Gunawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x