Fakta Baru Dea Onlyfans, Bikin Video Syur Sudah Setahun

29 Maret 2022, 12:03 WIB
Fakta Baru Dea Onlyfans, Bikin Video Syur Sudah Setahun /Dok. PMJ News.

AKSARA JABAR- Polisi mengungkap fakta baru terkait tersangka kasus pornografi Dea OnlyFans atau Gusti Ayi Dewanti.

Menurut keterangan kepolisan, Dea telah membuat konten pornografi selama 1 tahun yang dijual di situs OnlyFans.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis saat ini masih terus didalami.

Baca Juga: Polisi Segera Beberken Nama-nama yang Terlibat dalam Kasus Dea OnlyFans

"Konten ini sedang kami dalami, namun dari pemeriksaan awal (Dea) sudah membuat konten sejak 1 tahun ini," katanya, Selasa 29 Maret 2022 seperti dilansir dari PMJNews.

Saat ini, kata Aulia, pihaknya masih belum menemukan platform lain yang digunakan Dea untuk mendistribusikan konten porno yang telah dibuatnya.

Berdasarkan pengakuanya, Dea hanya menjualnya di situs Onlyfans.

"Dari tersangka belum ada kira temukan, yang pasti dia mendistribusikan di OnlyFans, jadi dia buat dulu (konten pornografi) terus disimpan baru didsitribusikan," jelasnya.

Sebagai informasi, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Dea, konten kreator platform OnlyFans sebagai tersangka kasus pornografi.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pornografi Dea OnlyFans Tak Ditahan Polisi, Alasanya Ingin Selesaikan Kuliah

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis membenarkan penetapan status Dea sebagai tersangka.

Penetapan status dilakukan usai penyidik menyelesaikan pemeriksaan dan melakukan gelar perkara.

"Ya baru saja penyidik selesai melakukan pemeriksaan terkait Dea dari OnlyFans. Kemudian dari hasil pemeriksaan penyidik kita sudah melakukan gelar dan kemudian sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," ujar Auliansyah kepada wartawan, Sabtu 26 Maret 2022.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan, Dea disebut pernah membuat konten porno atau video syur bersama pacarnya.

Selain itu, video atau konten porno itu sengaja dibuat dan disebar melalui situs OnlyFans untuk mendapatkan uang.***

Editor: Iing Irwansyah

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler