AKSARA JABAR - Polda Metro Jaya mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kasus Dea OnlyFans.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan Dea OnlyFans atau Gusti Ayu Dewanti sebagai tersangka pembuatan dan penyebaran konten pornografi.
"Kita sudah mengantongi nama-nama yang mungkin akan terlibat dalam kasus perkara Dea ini," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliyansah Lubis di Jakarta. Minggu (27/3/2022).
Baca Juga: Link Nonton dan Download Drama Korea A Business Proposal Sub Indo Gratis
Baca Juga: Link Nonton Gratis Drama Korea A Business Proposal Episode 1-8 Sub Indo
Namun pihaknya tidak gegabah untuk memunculkan nama-nama tersebut ke publik, sebelum mereka tertangkap.
"Jadi nanti akan kita sampaikan kalau memang sudah kita lakukan kegiatan-kegiatan lain seperti penangkapan, siapa yang ikut di dalam kegiatan perkara Dea ini," imbuhnya.
"(Nama-nama yang sudah dikantongi) nanti kita infokan," ucapnya.