Bansos Tunai Diperpanjang, Kemensos Akan Lakukan Validasi Ulang Data Penerima

- 22 November 2020, 18:49 WIB
Mensos Juliari P Batubara dalam kunjungan kerjanya di Jawa Tengah, Jumat (21/11/2020).
Mensos Juliari P Batubara dalam kunjungan kerjanya di Jawa Tengah, Jumat (21/11/2020). /Humas Kemensos/

AKSARAJABAR - Kementerian Sosial (Kemensos) memperpanjang Program Bantuan Sosial Tunai (Bansos Tunai/BST) hingga 2021. Hal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima BST.

"Untuk penerima BST, saya minta dilakukan validasi ulang agar penerimanya tidak orang yang itu-itu saja. Masih banyak yang membutuhkan," ujar Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara sebagaimana diberitakan laman Setkab. Minggu, 22 November 2020.

Perpanjangan program BST bertujuan untuk menjaga pemulihan ekonomi nasional sejumlah 10 juta KPM pada 34 provinsi. Adapun anggaran yang disiapkan untuk menyalurkan BST sebesar Rp12 triliun.

Baca Juga: Pemerintah Bentuk Tim Independen Serap Aspirasi Publik UU Cipta Kerja

Selain BST, program bansos pangan program sembako juga diperpanjang untuk 18,8 juta KPM, dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp45,12 triliun.

Keputusan memperpanjang ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya selama masa pandemi COVID-19 ini. “Saya sebagai Mensos senantiasa berjuang dan selalu berusaha agar para penerima bantuan pada masa pandemi ini tidak bertambah susah karena terkena dampak COVID-19,” ujar Mensos.

Lebih lanjut, Juliari menyampaikan pesan kepada masyarakat yang belum pernah mendapatkan bansos, khususnya yang terdampak COVID-19 dapat mengajukan diri ke pemerintah daerah untuk dilakukan pendataan terlebih dahulu. "Apabila ada yang merasa belum pernah dapat apa-apa (bansos) sama sekali datang ke dinas sosial atau kantor kecamatan seperti ini, sampaikan," ujarnya.

Baca Juga: Bantuan Tunai Kemensos Diperpanjang Sampai 2021, Begini Cara dan Syarat Mendapatkannya, Siapkan KTP!

Dengan adanya peran aktif masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial untuk melaporkan diri ke petugas daerah, imbuhnya, maka bantuan bisa diberikan sesuai dengan kriteria dari pendataan yang dilakukan. "Insyaallah melalui pemerintah daerah kita bisa memberikan bantuan, nanti tinggal dilihat saja bentuknya apakah tunai, apakah barang, apakah nontunai nanti akan disesuaikan," demikian Mensos Juliari P Batubara.***

Editor: Igun Gunawan

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x